Jakarta – Kubu kongres luar biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang hari ini dijadwalkan akan membuat laporan polisi. KLB Deli Serdang akan melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB, Razman Arif Nasution. Dia menyebut sekitar pukul 11.00 WIB pihaknya akan menyambangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan tersebut.
“Statement awal saya Razman pastikan hari ini jam 11 siang laporan polisi terhadap Andi Mallarangeng dilakukan. Itu saja,” kata Razman dihubungi, Sabtu (13/3/2021).
Terkait substansi laporannya, Razman masih enggan membeberkan. Dia menyebut akan memberikan keterangan langsung kepada media di Polda Metro Jaya.
“Nanti di sana (Polda Metro Jaya) saja ya,” imbuhnya.
Laporan dari KLB Demokrat ini diduga bermula dari pernyataan Andi Mallarangeng yang menuding pemerintah mengintervensi Partai Demokrat dan mendukung KLB. Saat itu, dalam bantahannya pihak KLB Demokrat pun mengancam akan melaporkan Andi Mallarangeng ke polisi.
“Andi Mallarangeng di salah satu TV, menuduh dengan terang-terangan dengan mengatakan pemerintah telah mengintervensi Partai Demokrat karena mendukung KLB. Ini akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib,” kata Ketua Bidang Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat versi KLB, Razman Arif Nasution saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (9/3).
Andi Mallarangeng telah angkat suara perihal ancaman laporan tersebut. Andi mengatakan dia tidak pernah menuduh pemerintah, tapi dia akan menghadapinya jika memang dilaporkan.
“Katanya saya akan dipolisikan, atas ucapan saya di salah satu acara televisi. Saya sendiri tidak tahu yang mana yang dimaksud, karena tidak ada info lebih lanjut. Dan saya juga merasa tidak pernah menuduh pemerintah seperti itu. Tapi tentu saja akan saya hadapi dengan baik,” kata Andi, ketika dihubungi, Rabu (10/3).