Kemendagri Akui Layanan Tap e-KTP Belum Berlaku di Seluruh Indonesia

Jakarta – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui layanan administrasi tanpa fotokopiĀ e-KTPĀ belum berlaku di seluruh Indonesia. Ditjen Dukcapil mengakui belum berhasil menerapkan hal tersebut.”Belum berlaku di seluruh Indonesia, kami terus berusaha,” kata Dirjen Dukcapil, Zudan Arif saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).ZudanRead More…